Kumpulan Definisi | Delik aduan adalah Delik yang hanya dapat dituntut karena adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan (korban).
Sumber: Sudut Hukum
Tuesday, 8 March 2016
Definisi Delik Aduan
Posted by
Fakhrul Rozi
at
22:43
Tags :
#D
Artikel Terkait : Definisi Delik Aduan
Tentang blog Saya terinspirasi setelah membaca kitab karangan Alī ibn Muḥammad Jurjānī yang berjudul ta’rifat. Dari kitab beliau terlihat bahwa suatu definisi merupakan hal yang san ...
Definisi Hukum Acara PerdataDefinisi | Definisi Hukum Acara Perdata Prof. Dr. Sudikno mertokusumo, SH Hukum Acara Perdata adalah peraturan Hukum yang mengatur bagaimana cara ditaatinya Hukum perdat ...
Pengertian Definisi Pengertian definisi Dalam kamus besar bahasa Indonesia, definisi diartikan sebagai kata, frasa atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri-ciri ut ...
Definisi DelikKumpulan Definisi | Delik adalah Suatu tindakan melanggar hukum yang telah dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya tersebut d ...
Pengertian data Pengertian data Kata data diambil dari bahasa asing yang kemudian diindonesiakan. Data berasal dari kata datum. Menurut Ir. Fathansyah, data adalah repre ...