Pengertian syariah, fikih dan hukum Islam
Pengertian syariah
Secara bahasa, kata syariah berarti “jalan menuju
ke mata air” atau jalan yang harus diikuti”
Secara istilah kata syariah berarti “segala
titah Allah yang berhubungan dengan tingkah laku manusia diluar yang mengenai
akhlak”.
Pengertian fikih
Fikih secara bahasa berarti “faham”
Sedangkan menurut istilah, fikih adalah ilmu
tentang hukum syar’i yang bersifat amaliyah yang digali dari dalil (nash) yang
tafsili.
Pengertian hukum Islam
hukumislam adalah seperangkat peraturan berdasarkan wahyu Allah dan sunah rasul
tentang tingkah laku manusia mukallaf yang diakui dan diyakini mengikat untuk
semua yang beragama islam.