Kumpulan segala Definisi-Definisi

Thursday 12 March 2015

Definisi Hukum Acara Perdata

Definisi | Definisi Hukum Acara Perdata
Hukum Acara Perdata adalah peraturan Hukum yang mengatur bagaimana cara ditaatinya Hukum perdata materiil dengan peraturan hakim. Lebih kongkrit dikatakan bahwa Hukum Acara Perdata mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa, memutuskan, dan pelaksanaan daripada putusannya.
Sumber: Sudut Hukum


 

Label

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Atas